Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Salsa Herrera

Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA18221700928 dan LPPOM-00150151430722 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Nuface.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM, Halal MUI.
  • Nomor Setifikasi: NA18221700928, LPPOM-00150151430722

Apakah Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up
Nama Produk Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up

NUFACE

NA18221700928
Tanggal Terbit 2024-12-30
Pendaftar VICTORIA CARE INDONESIA TBK, PT Kota Adm Jakarta Barat, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan Tube, Dus 50 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up, NUFACE, NA18221700928
Tanggal Terbit
2024-12-30
Komposisi
Pendaftar
VICTORIA CARE INDONESIA TBK, PT, Industri Kosmetika, Victoria Care Indonesia
Kemasan
Tube, Dus 50 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up oleh NUFACE (NA18221700928)
NA18221700928

Cara Cek Produk Nuface Cover Me Sun Shield Watery Sun Protection SPF 30 PA +++ Tone Up Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Nuface" atau "NA18221700928") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Nuface" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Nuface" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.