| BPOM | NA18221200120 ✅ |
| BPJPH | ID00310000127640520 ✅ |
| Halal MUI | 00150074030915 ✅ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Mamiii Sultan Busa Cristal adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA18221200120, ID00310000127640520 dan 00150074030915 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Mamiii Sultan.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
- Nomor Setifikasi: NA18221200120, ID00310000127640520, 00150074030915
Apakah Mamiii Sultan Busa Cristal Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Mamiii Sultan Busa Cristal produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Mamiii Sultan Busa Cristal |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Mamiii Sultan |
| Barcode Produk | (90)NA18221200120(91)250104 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM, Halal MUI ✅ |
Busa Cristal
MAMIII SULTAN
NA18221200120
Tanggal Terbit
2024-10-15
Pendaftar
CRESSINDO KUSUMA, PT
Kota Adm Jakarta Utara, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan
Tube, 60 g, Tube, 100 g, Tube, 120 g, Botol, 60 g, Botol, 100 g, Botol, 120 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Busa Cristal, MAMIII SULTAN, NA18221200120
Tanggal Terbit
2024-10-15
Komposisi
Pendaftar
CRESSINDO KUSUMA, PT, Industri Kosmetika, Cressindo Kusuma
Kemasan
Tube, 60 g, Tube, 100 g, Tube, 120 g, Botol, 60 g, Botol, 100 g, Botol, 120 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18221200120
Mamiii Sultan Busa Cristal
PT. Cressindo Kusuma
ID00310000127640520
Tanggal Terbit
29 February 2024
Pelaku Usaha
PT. Cressindo Kusuma
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00310000127640520
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. Cressindo Kusuma
Tanggal Terbit
29 February 2024
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Mamiii Sultan Busa Cristal
Cara Cek Produk Mamiii Sultan Busa Cristal Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Mamiii Sultan" atau "NA18221200120") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Mamiii Sultan" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Mamiii Sultan" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.