| BPOM | NA18240100393 ✅ |
| BPJPH | ID00110005548700523 ✅ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Bening’S Dr. Oky Pratama Brightening Night Cream adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti NA18240100393 dan ID00110005548700523 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Bening's Dr. Oky Pratama.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
- Nomor Setifikasi: NA18240100393, ID00110005548700523
Apakah Bening’S Dr. Oky Pratama Brightening Night Cream Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Bening’S Dr. Oky Pratama Brightening Night Cream produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Bening’S Dr. Oky Pratama Brightening Night Cream |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Bening's Dr. Oky Pratama |
| Barcode Produk | (90)NA18240100393 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM ✅ |
Brightening Night Cream
BENING'S DR. OKY PRATAMA
NA18240100393
Tanggal Terbit
2024-01-16
Pendaftar
BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI, PT
Kota Depok, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan
Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g, Pot, Dus 20 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Brightening Night Cream, BENING'S DR. OKY PRATAMA, NA18240100393
Tanggal Terbit
2024-01-16
Komposisi
Pendaftar
BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI, PT, Industri Kosmetika, Benings Teknology Industri
Kemasan
Pot, Dus 12.5 g, Pot, Dus 15 g, Pot, Dus 20 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18240100393
BENING'S DR. OKY PRATAMA Brightening Night Cream
PT. BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI
ID00110005548700523
Tanggal Terbit
26 June 2026
Pelaku Usaha
PT. BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00110005548700523
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI
Tanggal Terbit
26 June 2026
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
BENING'S DR. OKY PRATAMA Brightening Night Cream
Cara Cek Produk Bening’S Dr. Oky Pratama Brightening Night Cream Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Bening's Dr. Oky Pratama" atau "NA18240100393") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Bening's Dr. Oky Pratama" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Bening's Dr. Oky Pratama" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.