| BPOM | TI214449181 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
Pil Chi Kit Teck Aun adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti TI214449181 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Pil Chi Kit Teck Aun.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: TI214449181
Apakah Pil Chi Kit Teck Aun Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Pil Chi Kit Teck Aun produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Pil Chi Kit Teck Aun |
| Jenis Produk | Obat Tradisional |
| Merek Produk | Pil Chi Kit Teck Aun |
| Barcode Produk | (90)TI214449181(91)260625 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
PIL CHI KIT TECK AUN
Pil Chi Kit Teck Aun
TI214449181
Tanggal Terbit
2026-03-31
Pendaftar
SENTOSA KARYA GEMILANG
Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan
Dus, Sachet @ 2,25 gram
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
PIL CHI KIT TECK AUN, Pil Chi Kit Teck Aun, TI214449181, Membantu memperbaiki nafsu makan.; Membantu meredakan gangguan lambung seperti sakit perut, mual, mabuk perjalanan
Tanggal Terbit
2026-03-31
Komposisi
Angelicae Dahuricae Radix, Areca Catechu Semen, Asarum Heterotropoides Herba, Atractylodis Macrocephalae Rhizoma, Aucklandia Lappa Radix, Chaenomelis Fructus, Citri Reticulatae Pericarpium, Citrus Medica Fructus, Fructus Amomum Villosum, Glycyrrhiza Uralensis Radix, Herba Pogostemon Cablin, Mentha Haplocalycis Herba, Oleum Menthae, Poria Cocos
Pendaftar
SENTOSA KARYA GEMILANG, Pabrik, EAGLE & PAGODA BRAND TECK AUN MEDICAL FACTORY SDN.BHD.
Bentuk Sediaan
Pil
Kemasan
Dus, Sachet @ 2,25 gram
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
TI214449181
Cara Cek Produk Pil Chi Kit Teck Aun Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Pil Chi Kit Teck Aun" atau "TI214449181") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Pil Chi Kit Teck Aun" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Pil Chi Kit Teck Aun" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.