Safe Care Refreshing Oil Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Safe Care Refreshing Oil
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Safe Care Refreshing Oil adalah produk Obat Kuasi yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti QD113610311E (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Kuasi.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Safe Care Refreshing Oil.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: QD113610311E

Apakah Safe Care Refreshing Oil Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Safe Care Refreshing Oil produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Safe Care Refreshing Oil
Nama Produk Safe Care Refreshing Oil
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Kuasi
SAFE CARE REFRESHING OIL

Minyak Angin Aromatherapy Safecare

QD113610311E
Tanggal Terbit 2026-06-22
Pendaftar PT SURABAYA INDAH PERMAI Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Kemasan Dus, botol kaca roll on @ 5 ml & 10 ml
Informasi Lengkap
Obat Kuasi
SAFE CARE REFRESHING OIL, Minyak Angin Aromatherapy Safecare, QD113610311E, Sebagai minyak angin aromatherapy yang menyegarkan untuk meringankan sakit kepala, masuk angin, mabuk perjalanan, gatal karena gigitan serangga.
Tanggal Terbit
2026-06-22
Komposisi
Camphor, Menthol
Pendaftar
PT SURABAYA INDAH PERMAI, Pabrik, PT SURABAYA INDAH PERMAI
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Luar
Kemasan
Dus, botol kaca roll on @ 5 ml & 10 ml
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - SAFE CARE REFRESHING  OIL  oleh Minyak Angin Aromatherapy Safecare (QD113610311E)
QD113610311E

Cara Cek Produk Safe Care Refreshing Oil Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Safe Care Refreshing Oil" atau "QD113610311E") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Safe Care Refreshing Oil" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Safe Care Refreshing Oil" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.