| BPOM | TR193633471 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
Varash Classic Natural Oil adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti TR193633471 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Varash Classic Natural Oil.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: TR193633471
Apakah Varash Classic Natural Oil Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Varash Classic Natural Oil produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Varash Classic Natural Oil |
| Jenis Produk | Obat Tradisional |
| Merek Produk | - |
| Barcode Produk | (90)TR193633471(91)240301 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
VARASH CLASSIC NATURAL OIL
-
TR193633471
Tanggal Terbit
2024-08-07
Pendaftar
VARASH INDONESIA JAYA
Kab. Tabanan, Bali, Indonesia
Kemasan
Dus Luar @ Dus, 6 Botol Plastik @ 60, 80 & 100 mL
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
VARASH CLASSIC NATURAL OIL, -, TR193633471, Sebagai minyak gosok maupun minyak urut untuk membantu meredakan pegal linu dan sakit otot pinggang
Tanggal Terbit
2024-08-07
Komposisi
Oleum Anisi, Oleum Aquilariae, Oleum Cajuputi, Oleum Canange, Oleum Caryophyli, Oleum Citronella, Oleum Eucalypti, Oleum Gaultheriae, Oleum Lavandulae, Oleum Myristicae, Oleum Zingiberis Officinale
Pendaftar
VARASH INDONESIA JAYA, Pabrik, PT. VARASH INDONESIA JAYA
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Luar
Kemasan
Dus Luar @ Dus, 6 Botol Plastik @ 60, 80 & 100 mL
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
TR193633471
Cara Cek Produk Varash Classic Natural Oil Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Varash Classic Natural Oil" atau "TR193633471") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Varash Classic Natural Oil" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Varash Classic Natural Oil" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.