| BPOM | MD 273182003900279 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Flimty Minuman Serbuk Rasa Raspberry |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Flimty |
| Barcode Produk | (90)MD273182003900279 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Minuman Serbuk Rasa Raspberry
flimty
MD 273182003900279
Tanggal Terbit
2024-12-13
Pendaftar
SINERGI ABADI SENTOSA
Kota Tangerang, Banten, Indonesia
Kemasan
Plastik Metalized dalam Karton (75g / 5 sachet @15g, 150g / 10 sachet @15g, 225g / 15 sachet @15g, 240g / 16 sachet @15g, dan 300g / 20 sachet @15g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Minuman Serbuk Rasa Raspberry, flimty, MD 273182003900279
Tanggal Terbit
2024-12-13, Masa Berlaku s/d, 2029-08-05
Komposisi
Pendaftar
SINERGI ABADI SENTOSA, Diproduksi Oleh, PT SINERGI ABADI SENTOSA
Kemasan
Plastik Metalized dalam Karton (75g / 5 sachet @15g, 150g / 10 sachet @15g, 225g / 15 sachet @15g, 240g / 16 sachet @15g, dan 300g / 20 sachet @15g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 273182003900279
Flimty Minuman Serbuk Rasa Raspberry adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti MD 273182003900279 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Flimty.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: MD 273182003900279.
Apakah Flimty Minuman Serbuk Rasa Raspberry Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Flimty Minuman Serbuk Rasa Raspberry telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Flimty Minuman Serbuk Rasa Raspberry Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Flimty" atau "MD 273182003900279") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Flimty" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Flimty" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.