Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti NA18250105270 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Mk Skin.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18250105270

Apakah Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream
Nama Produk Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
CALMING MOISTURIZER BARRIER CREAM

MK SKIN

NA18250105270
Tanggal Terbit 2025-04-11
Pendaftar URBAN ASIA INDUSTRI, PT Kab Tabanan, Bali, INDONESIA
Kemasan Tube, Karton 100 g, Tube, Karton 60 g, Tube, Karton 50 g, Tube, Karton 30 g, Tube, Karton 25 g, Tube, Karton 20 g, Tube, Karton 15 g, Tube, Karton 10 g, Tube, 8 g, Tube, 5 g, Tube, 3 g, Sachet, 8 g, Sachet, 5 g, Sachet, 3 g, Pot, Karton 60 g, Pot, Karton 100 g, Pot, Karton 20 g, Pot, Karton 25 g, Pot, Karton 50 g, Pot, Karton 15 g, Pot, Karton 10 g, Pot, Karton 30 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
CALMING MOISTURIZER BARRIER CREAM, MK SKIN, NA18250105270
Tanggal Terbit
2025-04-11
Komposisi
Pendaftar
URBAN ASIA INDUSTRI, PT, Industri Kosmetika, URBAN ASIA INDUSTRI
Kemasan
Tube, Karton 100 g, Tube, Karton 60 g, Tube, Karton 50 g, Tube, Karton 30 g, Tube, Karton 25 g, Tube, Karton 20 g, Tube, Karton 15 g, Tube, Karton 10 g, Tube, 8 g, Tube, 5 g, Tube, 3 g, Sachet, 8 g, Sachet, 5 g, Sachet, 3 g, Pot, Karton 60 g, Pot, Karton 100 g, Pot, Karton 20 g, Pot, Karton 25 g, Pot, Karton 50 g, Pot, Karton 15 g, Pot, Karton 10 g, Pot, Karton 30 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - CALMING MOISTURIZER BARRIER CREAM oleh MK SKIN (NA18250105270)
NA18250105270

Cara Cek Produk Mk Skin Calming Moisturizer Barrier Cream Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Mk Skin" atau "NA18250105270") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Mk Skin" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Mk Skin" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.