| BPOM | ML 269009002627 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Melilea Greenfield Serbuk Minuman Botanikal |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Melilea Greenfield |
| Barcode Produk | (90)ML269009002627(91)270116 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
SERBUK MINUMAN BOTANIKAL
MELILEA GREENFIELD
ML 269009002627
Tanggal Terbit
2023-03-28
Pendaftar
PT. BEAUTY MIND INTERNATIONAL
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan
Botol Plastik (114.5g, 458 g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
SERBUK MINUMAN BOTANIKAL, MELILEA GREENFIELD, ML 269009002627
Tanggal Terbit
2023-03-28, Masa Berlaku s/d, 2027-01-16
Komposisi
Pendaftar
PT. BEAUTY MIND INTERNATIONAL, -
Kemasan
Botol Plastik (114.5g, 458 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
ML 269009002627
Melilea Greenfield Serbuk Minuman Botanikal adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti ML 269009002627 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Melilea Greenfield.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: ML 269009002627.
Apakah Melilea Greenfield Serbuk Minuman Botanikal Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Melilea Greenfield Serbuk Minuman Botanikal telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Melilea Greenfield Serbuk Minuman Botanikal Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Melilea Greenfield" atau "ML 269009002627") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Melilea Greenfield" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Melilea Greenfield" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.