Tiger Balm Plaster-RD Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Alma Hendrawan

Cek Halal Tiger Balm Plaster-RD
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Tiger Balm Plaster-RD adalah produk Obat Kuasi yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti QI094801801 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Kuasi.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Tiger Balm Plaster-RD.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: QI094801801

Apakah Tiger Balm Plaster-RD Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Tiger Balm Plaster-RD produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Tiger Balm Plaster-RD
Nama Produk Tiger Balm Plaster-RD
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Kuasi
TIGER BALM PLASTER-RD

Tiger Balm Plaster-RD

QI094801801
Tanggal Terbit 2022-10-06
Pendaftar PT HAW PAR HEALTHCARE Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Sachet/kantong 10 cm x 7 cm @ 2 lembar; Sachet/kantong 10 cm x 14 cm @ 2 lembar Sachet/kantong 10 cm x 7 cm @ 5 lembar; Sachet/kantong 10 cm x 14 cm @ 5 lembar
Informasi Lengkap
Obat Kuasi
TIGER BALM PLASTER-RD, Tiger Balm Plaster-RD, QI094801801, Membantu mengurangi rasa sakit pada leher dan pundak, nyeri otot, nyeri akibat encok dan nyeri punggung
Tanggal Terbit
2022-10-06
Komposisi
Camphor, Capsicum Extract, Eucalyptus Oil, Mentha Oil, Menthol
Pendaftar
PT HAW PAR HEALTHCARE, Pabrik, HAW PAR HEALTHCARE LIMITED
Bentuk Sediaan
Plester
Kemasan
Sachet/kantong 10 cm x 7 cm @ 2 lembar;, Sachet/kantong 10 cm x 14 cm @ 2 lembar, Sachet/kantong 10 cm x 7 cm @ 5 lembar;, Sachet/kantong 10 cm x 14 cm @ 5 lembar
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - TIGER BALM PLASTER-RD oleh Tiger Balm Plaster-RD (QI094801801)
QI094801801

Cara Cek Produk Tiger Balm Plaster-RD Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Tiger Balm Plaster-RD" atau "QI094801801") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Tiger Balm Plaster-RD" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Tiger Balm Plaster-RD" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.