Laserin Madu Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Stefani Kholif

Cek Halal Laserin Madu
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas Produk
Nama Produk Laserin Madu
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Tradisional
LASERIN MADU

-

TR192636601
Tanggal Terbit 2024-12-05
Pendaftar PT MECOSIN INDONESIA Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Dus, 4 Botol @ 30 mL Dus, 1 Botol @ 60 & 100 mL
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
LASERIN MADU, -, TR192636601, Membantu meredakan batuk dan melegakan tenggorokan.; Membantu meredakan gejala masuk angin seperti mual dan muntah
Tanggal Terbit
2024-12-05
Komposisi
Abri Precatorii Folium, Amomi Compacti Fructus, Campuran Ekstrak Setara Dengan, Cinnamomi Burmannii Cortex, Daun Waru/hibiscus Tiliaceus, Euphorbia Hirta Herba, Glycyrrhiza Glabra Radix Extract, Mel Depuratum, Mentha Arvensis Folium, Piper Betle Folium, Syzygium Aromaticum Flos, Zingiber Officinale Rhizoma
Pendaftar
PT MECOSIN INDONESIA, Pabrik, PT. MECOSIN INDONESIA
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Dalam
Kemasan
Dus, 4 Botol @ 30 mL, Dus, 1 Botol @ 60 & 100 mL
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - LASERIN MADU oleh - (TR192636601)
TR192636601

Cek Halal Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Laserin Madu" atau "TR192636601") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Laserin Madu" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.

  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Laserin Madu" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
⚠️ Disclaimer Data & Gambar Produk: Informasi BPOM dan Halal untuk produk di atas merujuk pada basis data situs resmi terkait. Kekeliruan informasi tetap dapat terjadi akibat kemiripan nama produk, perbedaan produsen/varian, maupun jeda pembaruan tanggal masa berlaku. Selain itu, gambar produk hanya bersifat ilustrasi dan mungkin kurang jelas, keliru, atau berbeda dengan kemasan terbaru. Harap selalu mencocokkan kembali nomor izin edar dan sertifikat pada kemasan fisik produk serta memverifikasinya langsung melalui situs web resmi BPOM dan BPJPH/MUI. Jika Anda menemukan adanya kekeliruan atau informasi produk yang salah, silakan hubungi kami untuk koreksi lebih lanjut.