Wellness Hair Skin & Nails Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Edi Cahyanto

Cek Halal Wellness Hair Skin & Nails
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas Produk
Nama Produk Wellness Hair Skin & Nails
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Suplemen Kesehatan
WELLNESS SKIN HAIR & NAILS

Wellness Hair Skin & Nails

SI084526881
Tanggal Terbit 2024-01-22
Pendaftar NATURAL NUTRINDO Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Dus, botol plastik @ 30 tablet salut selaput
Informasi Lengkap
Suplemen Kesehatan
WELLNESS SKIN HAIR & NAILS, Wellness Hair Skin & Nails, SI084526881, Membantu memelihara kesehatan kulit, rambut & kuku
Tanggal Terbit
2024-01-22
Komposisi
Betacarotene 20%Biotin 1%Citrus Bioflavonoid, Copper (as Copper Gluconate)Evening Primrose Oil (epo)Folic Acid 10%Horsetail Extract, Inositol, Manganese (manganese Sulfate)Paba (para Aminobenzoic Acid)Potassium Iodide, Rutin, Selenium Yeast 0, 2%Vitamin B12 (as Cyanocobalamin Trit 1% D)Vitamin B1 (thiamine Mononitrate)Vitamin B2 (riboflavin)Vitamin B3 (niasin)Vitamin B6 (pyridoxine Hydrochloride)Vitamin C (ascorbic Acid)Vitamin E Acetate, Vit B5 (d-calcium Pantothenate)Zinc Oxide
Pendaftar
NATURAL NUTRINDO, Pabrik, ECKHART CORP
Bentuk Sediaan
Tablet Salut Selaput
Kemasan
Dus, botol plastik @ 30 tablet salut selaput
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - WELLNESS SKIN HAIR & NAILS oleh Wellness Hair Skin & Nails (SI084526881)
SI084526881

Cara Cek Produk Wellness Hair Skin & Nails Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Wellness Hair Skin & Nails" atau "SI084526881") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Wellness Hair Skin & Nails" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.

  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Wellness Hair Skin & Nails" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
⚠️ Disclaimer Data & Gambar Produk: Informasi BPOM dan Halal untuk produk di atas merujuk pada basis data situs resmi terkait. Kekeliruan informasi tetap dapat terjadi akibat kemiripan nama produk, perbedaan produsen/varian, maupun jeda pembaruan tanggal masa berlaku. Selain itu, gambar produk hanya bersifat ilustrasi dan mungkin kurang jelas, keliru, atau berbeda dengan kemasan terbaru. Harap selalu mencocokkan kembali nomor izin edar dan sertifikat pada kemasan fisik produk serta memverifikasinya langsung melalui situs web resmi BPOM dan BPJPH/MUI. Jika Anda menemukan adanya kekeliruan atau informasi produk yang salah, silakan hubungi kami untuk koreksi lebih lanjut.