| BPOM | MD 123782000300836 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
New Kesan Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti MD 123782000300836 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek New Kesan.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 123782000300836
Apakah New Kesan Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom New Kesan Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | New Kesan Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | New Kesan |
| Barcode Produk | (90)MD123782000300836 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral)
New Kesan
MD 123782000300836
Tanggal Terbit
2026-02-18
Pendaftar
EKONOMI KESAN LANGITAN
Kab. Jombang, Jawa Timur, Indonesia
Kemasan
Botol Plastik PET (220 ml, 330 ml, 600 ml, 1500 ml, 100 ml, 120 ml, 150 ml, 180 ml, 200 ml, 240 ml, 250 ml, 350 ml, 380 ml, 385 ml, 400
ml, 450 ml, 500 ml, 550 ml, 700 ml, 750 ml,
770 ml, 1000 ml, 1200 ml, 2000 ml, 2500 ml,
3000 ml, 3500 ml, 4000 ml, 4500 ml, 5000 ml, 6000 ml,
10000 ml, 12000 ml, 12800 ml, 15000 ml, 19000 ml
)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral), New Kesan, MD 123782000300836
Tanggal Terbit
2026-02-18, Masa Berlaku s/d, 2029-10-21
Komposisi
Pendaftar
EKONOMI KESAN LANGITAN, -, PT EKONOMI KESAN LANGITAN
Kemasan
Botol Plastik PET (220 ml, 330 ml, 600 ml, 1500 ml, 100 ml, 120 ml, 150 ml, 180 ml, 200 ml, 240 ml, 250 ml, 350 ml, 380 ml, 385 ml, 400, ml, 450 ml, 500 ml, 550 ml, 700 ml, 750 ml,, 770 ml, 1000 ml, 1200 ml, 2000 ml, 2500 ml,, 3000 ml, 3500 ml, 4000 ml, 4500 ml, 5000 ml, 6000 ml,, 10000 ml, 12000 ml, 12800 ml, 15000 ml, 19000 ml, )
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 123782000300836
Cara Cek Produk New Kesan Air Minum Dalam Kemasan (Air Demineral) Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "New Kesan" atau "MD 123782000300836") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "New Kesan" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "New Kesan" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.