Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas: Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt
Nama Produk Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Pangan Olahan
Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat dan Malt

NESTLE MILO

MD 235628224047
Tanggal Terbit 2026-10-30
Pendaftar PT NESTLE INDONESIA Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Plastik Laminat 16 g 24g48g96g 104g
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat dan Malt, NESTLE MILO, MD 235628224047
Tanggal Terbit
2026-10-30, Masa Berlaku s/d, 2028-11-09
Komposisi
Pendaftar
PT NESTLE INDONESIA, Pemberi Kontrak, Penerima Kontrak, PT NESTLE INDONESIA
Kemasan
Plastik Laminat 16 g 24g48g96g 104g
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
QR Code BPOM - Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat dan Malt  oleh NESTLE MILO (MD 235628224047)
MD 235628224047

Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti MD 235628224047 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Nestle Milo.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: MD 235628224047.

Apakah Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Nestle Milo Biskuit Sandwich Dengan Krim Cokelat Dan Malt Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Nestle Milo" atau "MD 235628224047") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Nestle Milo" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Nestle Milo" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.