| BPOM | NA18250115257 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Ria Pink Sp Supting Daylotion |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Ria Pink |
| Barcode Produk | (90)NA18250115257 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
SP SUPTING DAYLOTION
RIA PINK
NA18250115257
Tanggal Terbit
2025-09-22
Pendaftar
INDRI BERKAH REJEKI, CV
Kab Situbondo, Jawa Timur, INDONESIA
Kemasan
Botol, 60 mL, Botol, 100 mL, Botol, 150 mL, Botol, 200 mL, Botol, 250 mL, Pot, 50 mL, Pot, 100 mL, Pot, 200 mL, Pot, 250 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
SP SUPTING DAYLOTION, RIA PINK, NA18250115257
Tanggal Terbit
2025-09-22
Komposisi
Pendaftar
INDRI BERKAH REJEKI, CV, Industri Kosmetika, INDRI BERKAH REJEKI
Kemasan
Botol, 60 mL, Botol, 100 mL, Botol, 150 mL, Botol, 200 mL, Botol, 250 mL, Pot, 50 mL, Pot, 100 mL, Pot, 200 mL, Pot, 250 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18250115257
Ria Pink Sp Supting Daylotion adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti NA18250115257 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Ria Pink.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: NA18250115257.
Apakah Ria Pink Sp Supting Daylotion Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Ria Pink Sp Supting Daylotion telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Ria Pink Sp Supting Daylotion Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Ria Pink" atau "NA18250115257") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Ria Pink" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Ria Pink" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.