| BPOM | TR203639161 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Paramorina Paracana |
| Jenis Produk | Obat Tradisional |
| Merek Produk | - |
| Barcode Produk | (90)TR203639161(91)250213 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
PARAMORINA PARACANA
-
TR203639161
Tanggal Terbit
2025-03-15
Pendaftar
Aksamala Adi Andana
Kab. Bantul, DI Yogyakarta, Indonesia
Kemasan
Dus, Botol Plastik @ 70, 100, 150, 200, 250 & 500 mL
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
PARAMORINA PARACANA, -, TR203639161, Secara tradisional digunakan pada penderita kecacingan
Tanggal Terbit
2025-03-15
Komposisi
Allium Sativum Bulbus Extract, Curcuma Aeruginosa Rhizoma Ekstrak, Curcuma Domestica Rhizoma Extract, Mel Depuratum
Pendaftar
Aksamala Adi Andana, Pabrik, PT. Aksamala Adi Andana
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Dalam
Kemasan
Dus, Botol Plastik @ 70, 100, 150, 200, 250 & 500 mL
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
TR203639161
Paramorina Paracana adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti TR203639161 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Paramorina Paracana.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: TR203639161.
Apakah Paramorina Paracana Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Paramorina Paracana telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Paramorina Paracana Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Paramorina Paracana" atau "TR203639161") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Paramorina Paracana" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Paramorina Paracana" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.