| BPOM | TR082496931 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Capung Herbal Pastilles |
| Jenis Produk | Obat Tradisional |
| Merek Produk | Capung Herbal Pastilles |
| Barcode Produk | (90)TR082496931(91)240326 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
CAPUNG HERBAL PASTILES
Capung Herbal Pastilles
TR082496931
Tanggal Terbit
2024-04-01
Pendaftar
CAPUNG INDAH ABADI
Kab. Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan
Dus, 12 kotak plastik @ 7 gram
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
CAPUNG HERBAL PASTILES, Capung Herbal Pastilles, TR082496931, Membantu mengurangi bau mulut.; Membantu meredakan batuk dan membantu melegakan tenggorokan
Tanggal Terbit
2024-04-01
Komposisi
Anise Oil
Pendaftar
CAPUNG INDAH ABADI, -
Bentuk Sediaan
Pastiles
Kemasan
Dus, 12 kotak plastik @ 7 gram
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
TR082496931
Capung Herbal Pastilles adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti TR082496931 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Capung Herbal Pastilles.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: TR082496931.
Apakah Capung Herbal Pastilles Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Capung Herbal Pastilles telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Capung Herbal Pastilles Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Capung Herbal Pastilles" atau "TR082496931") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Capung Herbal Pastilles" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Capung Herbal Pastilles" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.