Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti NA18261203210 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Antabur.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18261203210

Apakah Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner
Nama Produk Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Glycolic 7% Exfoliating Toner

ANTABUR

NA18261203210
Tanggal Terbit 2026-05-19
Pendaftar SEJAHTERAH ANUGRAH HARAPAN, PT Kab Bogor, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan Botol, 30 mL, Botol, 60 mL, Botol, 100 mL, Botol, 150 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
Glycolic 7% Exfoliating Toner, ANTABUR, NA18261203210
Tanggal Terbit
2026-05-19
Komposisi
Pendaftar
SEJAHTERAH ANUGRAH HARAPAN, PT, Industri Kosmetika, Sejahterah Anugrah Harapan
Kemasan
Botol, 30 mL, Botol, 60 mL, Botol, 100 mL, Botol, 150 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Glycolic 7% Exfoliating Toner oleh ANTABUR (NA18261203210)
NA18261203210

Cara Cek Produk Antabur Glycolic 7% Exfoliating Toner Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Antabur" atau "NA18261203210") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Antabur" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Antabur" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.