Apakah Kapsul Ikan Gabus 99 Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Ceek Halal Kapsul Ikan Gabus 99 BPOM
BPOM TR193326421 ✅
BPJPH
Halal MUI
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Komposisi
Kapsul Ikan Gabus 99 adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti TR193326421 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Kapsul Ikan Gabus 99.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: TR193326421

Apakah Kapsul Ikan Gabus 99 Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Kapsul Ikan Gabus 99 produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Cara Cek Produk Kapsul Ikan Gabus 99 Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Kapsul Ikan Gabus 99" atau "TR193326421") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Kapsul Ikan Gabus 99" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Kapsul Ikan Gabus 99" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

Tabel Status Halal dan BPOM: Kapsul Ikan Gabus 99

Data Legalitas: Kapsul Ikan Gabus 99
Nama Produk Kapsul Ikan Gabus 99
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Verifikasi Legalitas: Kapsul Ikan Gabus 99
Lembaga Detail Sertifikasi
BPOM Nomor Registrasi:
Tanggal Terbit: 2024-04-29
Pendaftar:
BPJPH Nomor Sertifikat:
Tanggal Terbit:
Produsen:
LPPOM MUI Nomor Sertifikat:
Expired Date:
Produsen:
Produk Terverifikasi BPOM OT

KAPSUL IKAN GABUS 99

-

TR193326421
Tanggal Terbit 2024-04-29
Pendaftar CV HANIF HERBAL Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta, Indonesia
Kemasan Dus, Botol @ 60, 100 & 200 kapsul

Informasi Lengkap

Obat Tradisional
KAPSUL IKAN GABUS 99, -, TR193326421, Membantu memelihara kesehatan dengan menambah zat gizi
Tanggal Terbit
2024-04-29
Komposisi
Channa Striata EkstrakEkstrak Cair Channa Striata
Pendaftar
CV HANIF HERBAL, Pabrik, CV HANIF HERBAL
Bentuk Sediaan
Kapsul
Kemasan
Dus, Botol @ 60, 100 & 200 kapsul
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Kesimpulan Produk Kapsul Ikan Gabus 99

Kapsul Ikan Gabus 99 memang sudah terdaftar pada database BPOM, Tapi menurut pengalaman kami, pastikan lagi logo halal (jika produk terverifikasi halal) di kemasan diikuti dengan nomor sertifikat yang valid. Jika Anda ragu pada produk tertentu yang tidak ada data di daftar di atas, lebih baik hindari dulu sampai ada update resmi.

Saran kami: Anda bisa mengecek lagi logo bpom dan halal di kemasan produk tersebut, lihat nomor bpom nya lihat ada logo halal nya jika semua tersedia anda bisa mengecek kebenaran nomor tersebut di database kami ataupun Database BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH. Setelah semua tersedia benar dan anda sudah meyakini memantapkan diri dengan data diatas anda bisa mengkonsumsi atau menggunakanya dengan aman. Jika belum yakin dengan data diatas anda bisa menghindari atau tidak menggunakan produk diatas sampai ada pemberitahuan resmi dari lembaga terkait.

Sumber Referensi & Validasi Data

  • Database Cek BPOM : https://cekbpom.pom.go.id
  • Database BPJPH : https://bpjph.halal.go.id
  • Database LPPOM MUI : https://halalmui.org
Disclaimer: Data pada informasi diatas merupakan hasil penelusuran fakta berdasarkan data yang tersedia di database situs resmi pemerintah dan diverifikasi pada tanggal penerbitan. Status sertifikasi (Halal/BPOM) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan regulator atau masa berlaku izin. Kami menyarankan konsumen untuk selalu memeriksa ulang label kemasan terbaru dan pengecek ulang informasi pada situs resmi sesuai sumber data refrensi yang kami berikan untuk validasi lebih lanjut.

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Kapsul Ikan Gabus 99 (FAQ)

Apakah Kapsul Ikan Gabus 99 Sudah BPOM?

Ya, produk ini sudah memiliki izin edar bpom dengan nomor registrasi TR193326421.

Apakah Kapsul Ikan Gabus 99 Halal BPJPH?

Maaf saat ini data tidak tersedia.

Apakah Kapsul Ikan Gabus 99 Halal MUI?

Maaf saat ini data tidak tersedia.