Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Alma Hendrawan

Cek Halal Dr Ekle's Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti NA18251208857 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Dr Ekle's Skincare.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18251208857

Apakah Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree
Nama Produk Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree

DR EKLE'S SKINCARE

NA18251208857
Tanggal Terbit 2025-10-02
Pendaftar MAHAKARYA SUKSES INTERNASIONAL, PT Kota Depok, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan Botol, Dus 50 mL, Botol, Dus 100 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree, DR EKLE'S SKINCARE, NA18251208857
Tanggal Terbit
2025-10-02
Komposisi
Pendaftar
MAHAKARYA SUKSES INTERNASIONAL, PT, Industri Kosmetika, Mahakarya Sukses Internasional
Kemasan
Botol, Dus 50 mL, Botol, Dus 100 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree oleh DR EKLE'S SKINCARE (NA18251208857)
NA18251208857

Cara Cek Produk Dr Ekle’s Skincare Facial Tonic Acne Salicylic Acid Sulfur Tea Tree Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Dr Ekle's Skincare" atau "NA18251208857") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Dr Ekle's Skincare" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Dr Ekle's Skincare" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.