| BPOM | MD 071282025300006 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
EBS Etawa Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti MD 071282025300006 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek EBS Etawa.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 071282025300006
Apakah EBS Etawa Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom EBS Etawa Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | EBS Etawa Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | EBS Etawa |
| Barcode Produk | (90)MD071282025300006 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing
EBS ETAWA
MD 071282025300006
Tanggal Terbit
2024-03-18
Pendaftar
WEBE GIRH BIOTEKNOLOGI
Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Kemasan
Plastik Laminat/Aluminium Foil dalam Karton (200g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing, EBS ETAWA, MD 071282025300006
Tanggal Terbit
2024-03-18, Masa Berlaku s/d, 2029-03-18
Komposisi
Pendaftar
WEBE GIRH BIOTEKNOLOGI, Diproduksi Oleh, PT WEBE GIRH BIOTEKNOLOGI
Kemasan
Plastik Laminat/Aluminium Foil dalam Karton (200g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 071282025300006
Cara Cek Produk EBS Etawa Minuman Serbuk Dengan Susu Kambing Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "EBS Etawa" atau "MD 071282025300006") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "EBS Etawa" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "EBS Etawa" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.