Son Hajisony Pempek Adaan Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Son Hajisony Pempek Adaan BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Son Hajisony Pempek Adaan adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti MD 220858000200238 dan ID00110000403450822 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Son Hajisony.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
  • Nomor Setifikasi: MD 220858000200238, ID00110000403450822

Apakah Son Hajisony Pempek Adaan Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Son Hajisony Pempek Adaan produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Son Hajisony Pempek Adaan
Nama Produk Son Hajisony Pempek Adaan
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Pangan Olahan
Pempek Adaan

Son Hajisony

MD 220858000200238
Tanggal Terbit 2025-07-14
Pendaftar SON HAJISONY FOOD Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Kemasan Plastik LLDPE (200 g, 250 g, 300 g, 350 g, 400 g, 450 g, 500 g, 550 g, 600 g, 650 g, 700 g, 750 g, 800 g, 850 g, 900 g, 950 g, 1000 g, 1450 g dan 1500 g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Pempek Adaan, Son Hajisony, MD 220858000200238
Tanggal Terbit
2025-07-14, Masa Berlaku s/d, 2030-07-14
Komposisi
Pendaftar
SON HAJISONY FOOD, Diproduksi Oleh, CV SON HAJISONY FOOD
Kemasan
Plastik LLDPE (200 g, 250 g, 300 g, 350 g, 400 g, 450 g, 500 g, 550 g, 600 g, 650 g, 700 g, 750 g, 800 g, 850 g, 900 g, 950 g, 1000 g, 1450 g dan 1500 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
QR Code BPOM - Pempek Adaan oleh Son Hajisony (MD 220858000200238)
MD 220858000200238
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
Pempek Adaan Son Hajisony

CV. SON HAJISONY FOOD

ID00110000403450822
Tanggal Terbit 23 August 2022
Pelaku Usaha CV. SON HAJISONY FOOD
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00110000403450822
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
CV. SON HAJISONY FOOD
Tanggal Terbit
23 August 2022
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Pempek Adaan Son Hajisony

Cara Cek Produk Son Hajisony Pempek Adaan Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "MD 220858000200238") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Son Hajisony" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.