| BPOM | NA18260102970 ✅ |
| BPJPH | ID36310049841020326 ✅ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Yessica's Goat Milk Moisturizing Cream adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti NA18260102970 dan ID36310049841020326 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Yessica's.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
- Nomor Setifikasi: NA18260102970, ID36310049841020326
Apakah Yessica's Goat Milk Moisturizing Cream Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Yessica's Goat Milk Moisturizing Cream produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Yessica's Goat Milk Moisturizing Cream |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Yessica's |
| Barcode Produk | (90)NA18260102970 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM ✅ |
Goat Milk Moisturizing Cream
YESSICA'S
NA18260102970
Tanggal Terbit
2026-03-09
Pendaftar
COSLINE PASIFIK INDONESIA, PT
Kab Tangerang, Banten, INDONESIA
Kemasan
Pot, Dus 30 g, Pot, Dus 50 g, Pot, Dus 60 g, Pot, Dus 80 g, Pot, Dus 100 g, Pot, 30 g, Pot, 50 g, Pot, 60 g, Pot, 80 g, Pot, 100 g, Tube, 30 g, Tube, 50 g, Tube, 60 g, Tube, 80 g, Tube, 100 g, Tube, Dus 30 g, Tube, Dus 50 g, Tube, Dus 60 g, Tube, Dus 80 g, Tube, Dus 100 g, Sachet, 1 g, Sachet, 2 g, Sachet, 3 g, Sachet, 25 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Goat Milk Moisturizing Cream, YESSICA'S, NA18260102970
Tanggal Terbit
2026-03-09
Komposisi
Pendaftar
COSLINE PASIFIK INDONESIA, PT, Industri Kosmetika, Cosline Pasifik Indonesia
Kemasan
Pot, Dus 30 g, Pot, Dus 50 g, Pot, Dus 60 g, Pot, Dus 80 g, Pot, Dus 100 g, Pot, 30 g, Pot, 50 g, Pot, 60 g, Pot, 80 g, Pot, 100 g, Tube, 30 g, Tube, 50 g, Tube, 60 g, Tube, 80 g, Tube, 100 g, Tube, Dus 30 g, Tube, Dus 50 g, Tube, Dus 60 g, Tube, Dus 80 g, Tube, Dus 100 g, Sachet, 1 g, Sachet, 2 g, Sachet, 3 g, Sachet, 25 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA18260102970
Produk Tidak Ditemukan
Gagal memuat detail produk dari server halal.
Cara Cek Produk Yessica's Goat Milk Moisturizing Cream Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yessica's" atau "NA18260102970") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Yessica's" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Yessica's" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.