Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Edi Cahyanto

Cek Halal Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Data Legalitas: Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening
Nama Produk Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
VERINNDA BEAUTYCARE Cream Lipatan SSP Whitening

PT. PENTACORE GLOBAL INNOVATION

ID31410053724770426
Tanggal Terbit 20 October 2026
Pelaku Usaha PT. PENTACORE GLOBAL INNOVATION
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID31410053724770426
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. PENTACORE GLOBAL INNOVATION
Tanggal Terbit
20 October 2026
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
VERINNDA BEAUTYCARE Cream Lipatan SSP Whitening
HALAL INDONESIA
Logo Halal Indonesia BPJPH - VERINNDA BEAUTYCARE Cream Lipatan SSP Whitening oleh PT. PENTACORE GLOBAL INNOVATION (ID31410053724770426)
ID31410053724770426

Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPJPH dan BPOM pada kemasannya, seperti NA18250109105 dan ID31410053724770426 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Verinnda Beautycare.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH dan BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: NA18250109105, ID31410053724770426.

Apakah Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening telah tersertifikasi secara resmi oleh BPJPH dan BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Verinnda Beautycare Cream Lipatan Ssp Whitening Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Verinnda Beautycare" atau "NA18250109105") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Verinnda Beautycare" atau kode berawalan "ID31410053724770426") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Verinnda Beautycare" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.