| BPOM | NA18250118342 ✅ |
| BPJPH | ID35110081463991026 ✅ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
| Nama Produk | Luvbar Skin Glowing Day Cream With SPF 35 Pa ++++ |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Luvbar Skin |
| Barcode Produk | (90)NA18250118342 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM ✅ |
LUVBAR SKIN
Gagal memuat detail produk dari server halal.
Luvbar Skin Glowing Day Cream With SPF 35 Pa ++++ adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPJPH dan BPOM pada kemasannya, seperti NA18250118342 dan ID35110081463991026 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Luvbar Skin.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH dan BPOM.
- Nomor Sertifikasi: NA18250118342, ID35110081463991026.
Apakah Luvbar Skin Glowing Day Cream With SPF 35 Pa ++++ Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Luvbar Skin Glowing Day Cream With SPF 35 Pa ++++ telah tersertifikasi secara resmi oleh BPJPH dan BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Luvbar Skin Glowing Day Cream With SPF 35 Pa ++++ Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Luvbar Skin" atau "NA18250118342") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Luvbar Skin" atau kode berawalan "ID35110081463991026") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Luvbar Skin" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.