| BPOM | NA11210200221 ✅ |
| BPJPH | ID00410006194550323 ✅ |
| Halal MUI | LPPOM-00150217570723 ✅ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
✔
Halal
|
Lanbena Nose Pore Strips adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA11210200221, ID00410006194550323 dan LPPOM-00150217570723 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Lanbena.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
- Nomor Setifikasi: NA11210200221, ID00410006194550323, LPPOM-00150217570723
Apakah Lanbena Nose Pore Strips Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Lanbena Nose Pore Strips produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Lanbena Nose Pore Strips |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Lanbena |
| Barcode Produk | (90)NA11210200221(91)241118 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM, Halal MUI ✅ |
NOSE PORE STRIPS
LANBENA
NA11210200221
Tanggal Terbit
2024-10-25
Pendaftar
JNR SOSIAL INDONESIA, PT
Kota Adm Jakarta Barat, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan
Pot, Dus 30 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
NOSE PORE STRIPS, LANBENA, NA11210200221
Tanggal Terbit
2024-10-25
Komposisi
Pendaftar
JNR SOSIAL INDONESIA, PT, Industri Kosmetika, Guangzhou Bofan Biotech Co., Ltd
Kemasan
Pot, Dus 30 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
NA11210200221
LANBENA NOSE PORE STRIPS
Guangzhou Bofan Biotech Co., Ltd.
ID00410006194550323
Tanggal Terbit
21 July 2023
Pelaku Usaha
Guangzhou Bofan Biotech Co., Ltd.
Jenis Produk
Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00410006194550323
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
Guangzhou Bofan Biotech Co., Ltd.
Tanggal Terbit
21 July 2023
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
LANBENA NOSE PORE STRIPS
Cara Cek Produk Lanbena Nose Pore Strips Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Lanbena" atau "NA11210200221") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Lanbena" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Lanbena" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.