Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Robi Darwisnu

Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA18211204566, ID00210000279150721 dan LPPOM-00150101820120 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Hanasui.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
  • Nomor Setifikasi: NA18211204566, ID00210000279150721, LPPOM-00150101820120

Apakah Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink
Nama Produk Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
PERFECT CHEEK BLUSH & GO POWDER PINK

HANASUI

NA18211204566
Tanggal Terbit 2024-04-22
Pendaftar Eka Jaya Internasional, PT Kab Tangerang, Banten, INDONESIA
Kemasan Pot, Dus 2.0 g, Pot, Dus 2.2 g, Pot, Dus 2.5 g, Pot, Dus 3.0 g, Pot, Dus 3.5 g, Pot, Dus 4.0 g, Pot, Dus 4.5 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
PERFECT CHEEK BLUSH & GO POWDER PINK, HANASUI, NA18211204566
Tanggal Terbit
2024-04-22
Komposisi
Pendaftar
Eka Jaya Internasional, PT, Industri Kosmetika, EKA JAYA INTERNASIONAL
Kemasan
Pot, Dus 2.0 g, Pot, Dus 2.2 g, Pot, Dus 2.5 g, Pot, Dus 3.0 g, Pot, Dus 3.5 g, Pot, Dus 4.0 g, Pot, Dus 4.5 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - PERFECT CHEEK BLUSH & GO POWDER PINK oleh HANASUI (NA18211204566)
NA18211204566
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
HANASUI PERFECT CHEEK BLUSH & GO POWDER PINK

PT. EKA JAYA INTERNASIONAL

ID00210000279150721
Tanggal Terbit 13 August 2021
Pelaku Usaha PT. EKA JAYA INTERNASIONAL
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00210000279150721
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. EKA JAYA INTERNASIONAL
Tanggal Terbit
13 August 2021
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
HANASUI PERFECT CHEEK BLUSH & GO POWDER PINK

Cara Cek Produk Hanasui Perfect Cheek Blush & Go Powder Pink Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "NA18211204566") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.