Sensodyne Herbal adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA49181405135, ID00410000199911121 dan LPPOM-00150086301217 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Sensodyne.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
- Nomor Setifikasi: NA49181405135, ID00410000199911121, LPPOM-00150086301217
Apakah Sensodyne Herbal Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Sensodyne Herbal produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Sensodyne Herbal |
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Merek Produk | Sensodyne |
| Barcode Produk | (90)NA49181405135(91)220123 |
| Status Sertifikasi | BPJPH, BPOM, Halal MUI ✅ |
| Lembaga | Detail Sertifikasi |
|---|---|
| BPOM |
Nomor Registrasi: NA49181405135 Tanggal Terbit: 03-11-2021 Pendaftar: PT Haleon Indonesia Trading |
| BPJPH |
Nomor Sertifikat: ID00410000199911121 Tanggal Terbit: 2023-07-06 Produsen: PT. Sterling Products Indonesia |
| LPPOM MUI |
Nomor Sertifikat: LPPOM-00150086301217 Expired Date: 25 Januari 2026 Produsen: PT. Sterling Products Indonesia |
Herbal
SENSODYNE
NA49181405135
Tanggal Terbit
2024-05-30
Pendaftar
Haleon Indonesia Trading, PT
Kota Adm Jakarta Selatan, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan
Tube, Dus 100 G, Tube, Dus 160 G, Tube, Dus 40 G, Tube, Dus 50 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Herbal, SENSODYNE, NA49181405135
Tanggal Terbit
2024-05-30
Komposisi
Pendaftar
Haleon Indonesia Trading, PT, Industri Kosmetika, Neocosmed Co., Ltd., Industri Pengemas Primer, Neocosmed Co., Ltd.
Kemasan
Tube, Dus 100 G, Tube, Dus 160 G, Tube, Dus 40 G, Tube, Dus 50 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Cara Cek Produk Sensodyne Herbal Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Sensodyne" atau "NA49181405135") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Sensodyne" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Sensodyne" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
Kesimpulan Produk Sensodyne Herbal
Sensodyne Herbal memang sudah terdaftar pada database BPJPH, BPOM, Halal MUI, Tapi menurut pengalaman kami, pastikan lagi logo halal (jika produk terverifikasi halal) di kemasan diikuti dengan nomor sertifikat yang valid. Jika Anda ragu pada produk tertentu yang tidak ada data di daftar di atas, lebih baik hindari dulu sampai ada update resmi.Saran kami: Anda bisa mengecek lagi logo bpom dan halal di kemasan produk tersebut, lihat nomor bpom nya lihat ada logo halal nya jika semua tersedia anda bisa mengecek kebenaran nomor tersebut di database kami ataupun Database BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH. Setelah semua tersedia benar dan anda sudah meyakini memantapkan diri dengan data diatas anda bisa mengkonsumsi atau menggunakanya dengan aman. Jika belum yakin dengan data diatas anda bisa menghindari atau tidak menggunakan produk diatas sampai ada pemberitahuan resmi dari lembaga terkait.
Sumber Referensi & Validasi Data
- Database Cek BPOM : https://cekbpom.pom.go.id
- Database BPJPH : https://bpjph.halal.go.id
- Database LPPOM MUI : https://halalmui.org
Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Sensodyne Herbal (FAQ)
Apakah Sensodyne Herbal Sudah BPOM?
Ya, produk ini sudah memiliki izin edar bpom dengan nomor registrasi NA49181405135.
Apakah Sensodyne Herbal Halal BPJPH?
Ya, produk ini sudah memiliki sertifikat halal bpjph dengan nomor ID00410000199911121.
Apakah Sensodyne Herbal Halal MUI?
Ya, produk ini sudah memiliki ketetapan halal mui dengan nomor LPPOM-00150086301217.