Ya, Tape Halal, tape sering menimbulkan pertanyaan di kalangan konsumen, khususnya mengenai cara fermentasinya. Jadi, apakah tape halal untuk dikonsumsi dalam sehari-hari? Jawabannya adalah halal selama tidak memabukkan, karena kadar alkohol yang terkandung sangat rendah dan tidak menimbulkan efek mabuk.
Tape Halal atau Tidak?
Halal, Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018, produk makanan fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama alkohol tersebut bukan berasal dari industri khamr.
Tape sering menjadi perbincangan karena proses fermentasinya menghasilkan sedikit alkohol alami. Untuk memahami batasan kehalalannya, berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui.
- Tape dibuat dari singkong atau ketan yang difermentasi menggunakan ragi.
- Alkohol pada tape adalah alkohol alami dari proses biologis, bukan alkohol tambahan.
- MUI menetapkan bahwa produk yang difermentasi adalah halal selama tidak menimbulkan efek memabukkan saat dikonsumsi.
- Tape yang difermentasi terlalu lama bisa meningkatkan kadar alkohol alami.
- Konsumsi tape secara wajar tidak menyebabkan efek mabuk atau membahayakan.
Kenapa Tape Halal Padahal Mengandung Alkohol
Tape adalah salah satu jenis makanan fermentasi tradisional yang sangat populer di Indonesia, terkenal karena cita rasanya yang manis, kelembutannya, serta aromanya yang khas.
Proses fermentasinya menggunakan ragi menghasilkan kadar alkohol alami, meskipun sangat rendah.
Biasanya, kadar alkohol ini sangat kecil dan tidak cukup kuat untuk menimbulkan efek memabukkan, sehingga tetap masuk kategori aman dan halal.
Majelis Ulama Indonesia juga menegaskan bahwa produk fermentasi seperti tape, tempe, dan kefir tidak dianggap haram, asalkan tidak menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan dikonsumsi dalam jumlah yang wajar.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir saat memilih tape yang masih segar, tidak difermentasi terlalu lama, dan diproduksi dengan cara yang higienis.
Tape yang terlalu matang atau disimpan terlalu lama berpotensi memiliki kadar alkohol lebih tinggi, meski tetap jarang mencapai tingkat yang membahayakan.
Memilih tape yang berkualitas juga sangat penting untuk menjaga rasa, keamanan, dan kehalalannya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, tape tetap termasuk makanan halal dan aman dikonsumsi selama tidak memabukkan dan masih dalam kondisi segar.
Jika masih merasa ragu, pilih tape dari penjual terpercaya atau produsen bersertifikat, sehingga Anda tidak khawatir mengenai proses pembuatannya maupun status kehalalannya.
🛡️ Tips Keamanan & Kehalalan
Hindari membeli tape yang sudah berlendir berlebihan, mengeluarkan bau busuk, atau rasanya terlalu tajam (pahit/asam menyengat). Kondisi ini menandakan fermentasi sudah lewat batas aman (over-fermented) dan berpotensi memabukkan atau menyebabkan gangguan pencernaan.