Belum banyak yang tahu perihal Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel apakah sudah BPOM. Sebelum menggunakannya, salah satu hal yang perlu diketahui adalah status keamanan yang telah tersertifikasi oleh BPOM.
Ketika produk kecantikan sudah lolos uji BPOM, keamananya tidak perlu terlalu dikhawatirkan lagi. Sayangnya masih banyak produk kecantikan yang beredar di pasaran tetapi belum ada izin dari BPOM.
Sekilas Tentang Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel
Bagi banyak orang nama brand ini mungkin masih cukup asing. Sebab, Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel adalah gel untuk eksfoliasi dari China.
Eksfoliasi sendiri adalah proses pengelupasan sel kulit mati agar kulit bisa regenerasi dengan cepat. Supaya rasanya tidak terlalu menyakitkan, tetapi sel kulit mati tetap dapat terangkat sempurna, dikeluarkan produk eksfoliasi yang salah satunya Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel.
Produk ini beredar bebas di pasaran yang bisa ditemukan di marketplace-marketplace kenamaan Indonesia.
Saat dilakukan pencarian di internet termasuk marketplace, ditemukan seller yang memberikan informasi bahwa Oulisi hanya mengeluarkan dua varian yaitu untuk exfoliating gel dan kutek saja.
Berdasarkan keterangan lebih lanjut, Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel tidak bisa digunakan sembarangan, harus disesuaikan dengan karakter dan jenis kulit penggunanya. Begini pembahasannya:
- Kulit kering, 1-2 kali seminggu
- Kulit berminyak, 2-3 kali seminggu
- Kulit campuran, 2-3 kali seminggu
Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel Apakah Sudah BPOM
Setiap kali akan membeli atau menggunakan produk kecantikan, usahakan selalu mengecek status keamanannya. Tenang saja, Anda sekarang bisa mengecek keamanannya dimanapun dan kapanpun berbekal situs cekbpom.pom.go.id.
Dalam rangka memberi informasi sesuai data-data yang didapat, dilakukan penelusuran melalui situs cekbpom.pom.go.id menggunakan kata kunci Oulisi. Sayangnya setelah diklik cari, tidak ada satu datapun yang tertampil.
Artinya, Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel belum memiliki izin edar resmi dari BPOM. Untuk itu, bagi yang terlanjur menggunakannya, alangkah lebih baiknya jika mengecekkan keamanan kandungannya di lab atau langsung menanyakan ke ahli dalam bidangnya.
Bisa saja produk tersebut belum mengantongi izin edar dari BPOM karena berasal dari China. Ada kemungkinan standar kosmetik di negara asalnya dengan tanah air berbeda.
Selain mengecek izin edar dari BPOM, dilakukan pengecekan juga kehalalannya di halalan.id. Dengan kata kunci sama, ternyata hasilnya tidak jauh berbeda. Data mengenai kehalalan Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel tidak muncul sama sekali.
Berdasarkan hasil pengecekan di situs resmi BPOM dan Halal MUI, jawaban dari Oulisi Fruit Acid Exfoliating Gel apakah sudah BPOM dan halal adalah belum. Ingin memastikannya langsung, kunjungi situs-situs pengecekan yang telah disebutkan pada penjelasan di atas.