Mengungkap SVMY Apakah Sudah BPOM dan Halal? Begini Penjelasannya

Terakhir diperbarui :

Diterbitkan oleh : Stefani Kholif

SVMY apakah sudah bpom dan halal merupakan pertanyaan umum yang ditanyakan oleh pengguna pemula. Tujuannya untuk memastikan keamanan kandungannya serta mencegah adanya reaksi alergi ataupun efek jangka panjang.

Sekilas Mengenai SVMY

Belum banyak yang membahas seputar SVMY, tetapi dari informasi yang beredar luas, SVMY adalah produk milik brand skincare Lameila.

Dijelaskan pada salah satu akun FB dari Philipina yang menggunakan nama akun Lameilaph, di dalamnya diterangkan sekilas mengenai SVMY berbahasa Inggris. Berikut sekilas terjemahnya:

“Merek Alat Rias & Kecantikan Lameila, milik Korea Shangmei Cosmetic International Group, Penyedia Alat Rias & Kecantikan profesional di Korea, Cina, dan Jepang.”

Lebih lanjutnya, berdasarkan informasi yang dibagikan salah satu seller di marketplace, SVMY adalah sunscreen baru yang diformulasikan dengan ekstrak calendula. Bahan tersebut berkhasiat untuk mengurangi garis-garis halus, meratakan warna kulit, dan membuat kulit semakin lembut.

Sayangnya belum ada seller yang menjelaskan secara terperinci mengenai kandungan di dalamnya sehingga keamanan produk belum bisa dipastikan.

SVMY Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Sebagai informasi, SVMY adalah produk sunscreen yang dibanderol dengan harga sangat ekonomis. Di beberapa seller marketplace, harganya berada di kisaran Rp6.000 – Rp8.000. Hal ini yang membuat orang bertanya-tanya terkait status BPOM dan kehalalannya.

Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan oleh penulis, berikut informasi yang didapatkan:

1. Status BPOM

Berbekal situs resmi dari Cek Produk BPOM, penulis tidak menemukan produk dengan nama SVMY. Untuk memastikan statusnya lagi, dilakukan pencarian dengan kata kunci Lameila dan ternyata hasilnya sama-sama tidak ada.

Berdasarkan temuan itu, dapat disimpulkan bahwa SVMY belum memiliki izin edar BPOM yang artinya produk tersebut beredar secara ilegal di pasaran.

Apabila ingin menggunakannya, ada baiknya untuk mengecek kandungannya terlebih dahulu. Akan lebih baik lagi jika langsung melakukan konsultasi ke ahlinya atau mengecekkan keamanan kandungannya di lab.

2. Status Halal MUI

Selain status izin BPOM, kamu juga perlu memperhatikan status halal MUI. Tujuannya untuk memastikan bahwa di dalamnya tidak terkandung zat yang diharamkan oleh syariat, seperti minyak babi atau lainnya.

Untuk melihat status kehalalannya, dilakukan pengecekan di situs Cek Produk Halal resmi yang dikelola oleh MUI. Sayangnya, tidak ada hasil dengan kata kunci EVMY atau Lameila. Jadi, produk yang dimaksud belum tersertifikasi halal.

Setelah dicari dengan kata kunci terkait, informasi yang muncul adalah produk tersebut belum memiliki ketetapan halal MUI atau produk tidak dipublish.

Itulah ulasan mengenai SVMY apakah sudah bpom dan halal dan jawabannya belum. Bagi yang ingin mengeceknya lebih lanjut, silakan langsung mengunjungi situs-situs resmi dari BPOM dan halal MUI. Gunakan kata kunci yang relate dengan produk agar hasil yang muncul valid.

Cek Halal Logo Besar

Penulis Stefani Kholif

Bio : Stefani adalah jurnalis konten yang mengkhususkan diri pada perlindungan konsumen dan edukasi produk. Ia bertanggung jawab melakukan verifikasi faktual terhadap status halal dan legalitas produk yang beredar di pasar digital. Dedikasinya pada transparansi informasi menjadikan setiap artikel yang ditulisnya di cekhalal.id sebagai rujukan terpercaya bagi konsumen yang kritis.