Apakah Daviena Skincare Toner Gold Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Diterbitkan oleh : Salsafira Putri, S.TP

Daviena Skincare Toner Gold
Ya, Daviena Skincare Toner Gold produk tersebut telah mendapatkan izin edar BPOM dan terdaftar resmi Halal BPJPH, Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor registrasi BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI pada kemasanya seperti ID00410019477590524, MUI-LPPOM-01151315060824, NA18241202101 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Status Halal dan BPOM: Daviena Skincare Toner Gold

Data Legalitas: Daviena Skincare Toner Gold
Nama Produk Daviena Skincare Toner Gold
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ,
Verifikasi Legalitas: Daviena Skincare Toner Gold
Lembaga Detail Sertifikasi
BPOM Nomor Registrasi:
Tanggal Terbit: 2024-03-18
Pendaftar:
BPJPH Nomor Sertifikat: ID00410019477590524
Tanggal Terbit: 2024-08-22
Produsen: PT Ratansha Purnama Abadi
LPPOM MUI Nomor Sertifikat: MUI-LPPOM-01151315060824
Expired Date: 20 Agustus 2028
Produsen: PT. Pentacore Global Innovation

Apakah Daviena Skincare Toner Gold Halal atau Tidak?

  • Jenis produk: ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek produk: produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Daviena Skincare.
  • Legalitas: produk ini terdaftar di BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI.
  • Nomor MUI: MUI-LPPOM-01151315060824 nomer sertifikat lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika majelis ulama indonesia (LPPOM MUI).
  • Nomor BPJPH: ID00410019477590524 nomer sertifikat badan penyelenggara jaminan produk halal.
  • Nomor BPOM: NA18241202101 nomer izin edar / nomor registrasi badan pengawas obat dan makanan republik indonesia.

Apakah Daviena Skincare Toner Gold Aman atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Daviena Skincare Toner Gold produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya yang dilakukan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan).
  • LPPOM MUI : Aman lulus tes dari bahan haram yang diverifikasi MUI (Majelis Ulama Indonesia).
  • BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Daviena Skincare Toner Gold (BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI) Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Daviena Skincare" atau "NA18241202101") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Daviena Skincare" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Daviena Skincare" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

Sumber Referensi & Validasi Data

Disclaimer: Data pada informasi diatas merupakan hasil penelusuran fakta berdasarkan data yang tersedia di database situs resmi pemerintah dan diverifikasi pada tanggal penerbitan. Status sertifikasi (Halal/BPOM) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan regulator atau masa berlaku izin. Kami menyarankan konsumen untuk selalu memeriksa ulang label kemasan terbaru dan pengecek ulang informasi pada situs resmi sesuai sumber data refrensi yang kami berikan untuk validasi lebih lanjut.