Cekhalal.id - Cek Guan Jing Kojic Acid Facial Wash Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Guan Jing Kojic Acid Facial Wash
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Guan Jing Kojic Acid Facial Wash Halal MUI?
Cek Halal MUI - Guan Jing Kojic Acid Facial Wash adalah produk Kosmetika yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat Tidak Ada Data Ditemukan aktif sampai Tidak Diketahui dengan nama produsen Gagal Melakukan Pencarian Data.
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Cek Guan Jing Kojic Acid Facial Wash Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Guan Jing Kojic Acid Facial Wash produk dengan merek Guan Jing sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat Tidak Ada Data Ditemukan yang terbit pada tanggal Tidak Diketahui dengan nama produsen Gagal Melakukan Pencarian Data.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Guan Jing Kojic Acid Facial Wash Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Guan Jing Kojic Acid Facial Wash apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA11231201721 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 2023-12-28 dengan nama pendaftar PT Yes San International.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
2023-12-28
Nama Pendaftar
Guan Jing Kojic Acid Facial Wash Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Guan Jing Kojic Acid Facial Wash produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na11231201721.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na11231201721.