Jawabannya: Belum. Hingga tahun 2025, Sushi Go belum memiliki sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sushi Go halal atau tidak? Hingga saat ini Sushi Go belum memiliki sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, status kehalalannya masih belum pasti secara resmi dan konsumen disarankan untuk menanyakan langsung pada pihak restoran atau menunggu pengumuman resmi dari MUI agar mendapatkan kepastian.
Mengapa Sushi Go Belum Dinyatakan Halal?
Sushi Go adalah salah satu restoran sushi yang populer dan banyak diminati, terutama oleh pecinta kuliner Jepang dengan harga terjangkau. Namun, banyak konsumen Muslim yang masih mempertanyakan status kehalalan Sushi Go. Kehalalan menjadi aspek krusial yang perlu dipastikan sebelum mengonsumsinya.
- Sertifikat MUI: Belum terbit. Tidak ditemukan nama “Sushi Go” di database LPPOM MUI.
- Sushi Go hingga kini belum memiliki sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Bahan-bahan kritis seperti mirin dan kecap Jepang (shoyu) mengandung alkohol yang perlu diwaspadai.
- Proses sertifikasi halal sedang dalam tahap pengajuan oleh Hiro Group, pemilik Sushi Go.
- Sertifikat halal sangat penting untuk menjamin produk bebas dari bahan haram dan sesuai syariat Islam.
- Konsumen Muslim disarankan untuk menanyakan secara langsung bahan dan proses pembuatan di restoran.
Status Sertifikasi Halal Sushi Go
Sushi Go adalah restoran Jepang yang telah meraih popularitas tinggi karena konsep harga satu harga yang terjangkau.
Namun, dari sisi kehalalan, Sushi Go belum secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Proses sertifikasi sedang dalam tahap pengajuan oleh Hiro Group sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia yang mengharuskan produk makanan-minuman memiliki sertifikat halal.
Bahan-bahan dalam sushi seperti mirin dan kecap Jepang yang beralkohol menjadi titik perhatian utama dalam penentuan halal.
Meski belum mendapatkan sertifikat, tidak serta merta makanan di Sushi Go dapat dikatakan haram karena banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan seperti bahan dan proses produksi.
Konsumen Muslim yang ingin memastikan kehalalan produk disarankan untuk menanyakan langsung ke pihak restoran ataupun menunggu pengumuman resmi dari MUI.
Kesimpulan
Apakah Sushi Go halal? Saat ini statusnya masih belum resmi halal karena belum tersertifikasi oleh MUI.
Jika ingin kepastian, tanyakan langsung bahan dan proses pembuatannya atau tunggu sertifikasi resmi agar lebih nyaman saat menikmati sushi di Sushi Go.
⚠️ Status: Belum Sertifikasi Halal
Sushi Go saat ini berstatus No Pork No Lard, namun belum memiliki sertifikat Halal MUI. Artinya, restoran ini tidak menyajikan babi, tetapi penggunaan bahan kritis seperti Mirin, Sake, dan Shoyu beralkohol masih belum dapat dipastikan keamanannya secara syariat.