Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas: Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm
Nama Produk Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Clean it Zero Pore Clarifying Cleansing Balm

BANILA CO

NA26251200747
Tanggal Terbit 2025-07-25
Pendaftar FAST BEAUTY INDONESIA, PT Kota Adm Jakarta Selatan, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan Pot, Dus 180 mL, Pot, Dus 50 mL, Pot, Dus 100 mL, Pot, 3 mL, Pot, 7 mL
Informasi Lengkap
Kosmetika
Clean it Zero Pore Clarifying Cleansing Balm, BANILA CO, NA26251200747
Tanggal Terbit
2025-07-25
Komposisi
Pendaftar
FAST BEAUTY INDONESIA, PT, Industri Kosmetika, Biocostec Co.,Ltd
Kemasan
Pot, Dus 180 mL, Pot, Dus 50 mL, Pot, Dus 100 mL, Pot, 3 mL, Pot, 7 mL
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Clean it Zero Pore Clarifying Cleansing Balm oleh BANILA CO (NA26251200747)
NA26251200747

Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti NA26251200747 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Banila Co.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: NA26251200747.

Apakah Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Banila Co Clean It Zero Pore Clarifying Cleansing Balm Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Banila Co" atau "NA26251200747") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Banila Co" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Banila Co" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.