Bayi Ibu Talcum Powder Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Edi Cahyanto

Cek Halal Bayi Ibu Talcum Powder
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas: Bayi Ibu Talcum Powder
Nama Produk Bayi Ibu Talcum Powder
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
TALCUM POWDER

BAYI IBU

NA18250400207
Tanggal Terbit 2025-07-03
Pendaftar THE THYME CO Kab Tangerang, Banten, INDONESIA
Kemasan Pot (Tester), Kantong 150 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
TALCUM POWDER, BAYI IBU, NA18250400207
Tanggal Terbit
2025-07-03
Komposisi
Pendaftar
THE THYME CO, Industri Kosmetika, The Thyme Co, Industri Pengemas Primer, The Thyme Co, Industri Pengemas Sekunder, The Thyme Co
Kemasan
Pot (Tester), Kantong 150 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - TALCUM POWDER oleh BAYI IBU (NA18250400207)
NA18250400207

Bayi Ibu Talcum Powder adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti NA18250400207 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Bayi Ibu.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: NA18250400207.

Apakah Bayi Ibu Talcum Powder Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Bayi Ibu Talcum Powder telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Bayi Ibu Talcum Powder Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Bayi Ibu" atau "NA18250400207") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Bayi Ibu" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Bayi Ibu" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.