Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Salsa Herrera

Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti NA18231701118 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Bening's by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18231701118

Apakah Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen
Nama Produk Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Brightening Sunscreen

BENING'S BY DR. OKY PRATAMA DIPL. AAAM

NA18231701118
Tanggal Terbit 2023-05-28
Pendaftar BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI, PT Kota Depok, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan Pot, Dus 15 g, Pot, Dus 12.5 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Brightening Sunscreen, BENING'S BY DR. OKY PRATAMA DIPL. AAAM, NA18231701118
Tanggal Terbit
2023-05-28
Komposisi
Pendaftar
BENINGS TEKNOLOGY INDUSTRI, PT, Industri Kosmetika, Benings Teknology Industri
Kemasan
Pot, Dus 15 g, Pot, Dus 12.5 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Brightening Sunscreen oleh BENING'S BY DR. OKY PRATAMA DIPL. AAAM (NA18231701118)
NA18231701118

Cara Cek Produk Bening’s by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam Brightening Sunscreen Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Bening's by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam" atau "NA18231701118") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Bening's by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Bening's by Dr. Oky Pratama Dipl. Aaam" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.