Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil adalah produk Suplemen Kesehatan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti SI164307201 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Suplemen Kesehatan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: SI164307201

Apakah Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil
Nama Produk Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Suplemen Kesehatan
BLACKMORES EVENING PRIMROSE OIL + FISH OIL
SI164307201
Tanggal Terbit 2023-07-08
Pendaftar KALBE BLACKMORES NUTRITION Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Botol kaca @ 100 kapsul lunak
Informasi Lengkap
Suplemen Kesehatan
BLACKMORES EVENING PRIMROSE OIL + FISH OIL, SI164307201, Membantu memelihara kesehatan
Tanggal Terbit
2023-07-08
Komposisi
Docosahexaenoic Acid (dha)Eicosapentaenoic Acid (epa)Evening Primrose Oil (epo)Fish Oil, Gamma Linoleic Acid (gla)
Pendaftar
KALBE BLACKMORES NUTRITION, -
Bentuk Sediaan
Kapsul Lunak
Kemasan
Botol kaca @ 100 kapsul lunak
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - BLACKMORES EVENING PRIMROSE OIL + FISH OIL (SI164307201)
SI164307201

Cara Cek Produk Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil" atau "SI164307201") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Blackmores Evening Primrose Oil + Fish Oil" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.