Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti TR256059181 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: TR256059181

Apakah Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender
Nama Produk Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Tradisional
CAP LANG MINYAK KAYU PUTIH BAYI PLUS LAVENDER

-

TR256059181
Tanggal Terbit 2025-07-30
Pendaftar EAGLE INDO PHARMA Kota Tangerang, Banten, Indonesia
Kemasan Botol Plastik @ 15, 30, 60, 120 & 210 mL
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
CAP LANG MINYAK KAYU PUTIH BAYI PLUS LAVENDER, -, TR256059181, Aromanya membantu menghindari gigitan nyamuk hingga 10 jam; melembapkan kulit bayi dan balita; Membantu meredakan gatal-gatal akibat digigit serangga/ nyamuk.; Membantu meredakan gejala masuk angin seperti sakit perut dan perut kembung
Tanggal Terbit
2025-07-30
Komposisi
Oleum Cajuputi Compositum, Oleum Cocos Nucifera Fructus, Oleum Eucalyptus Citriodora Folium, Oleum Eucalyptus Globulus Folium, Oleum Lavendula Angustifolia Flos, Oleum Melaleuca Leucadendra Folium (oleum Cajuputi)Oleum Olea Europea Fructus, Paraffin Liquid
Pendaftar
EAGLE INDO PHARMA, Pabrik, PT EAGLE INDO PHARMA
Bentuk Sediaan
Cairan Obat Luar
Kemasan
Botol Plastik @ 15, 30, 60, 120 & 210 mL
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - CAP LANG MINYAK KAYU PUTIH BAYI PLUS LAVENDER oleh - (TR256059181)
TR256059181

Cara Cek Produk Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender" atau "TR256059181") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Cap Lang Minyak Kayu Putih Bayi Plus Lavender" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.