Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies adalah produk Makanan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti MD 156711016516 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Makanan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Crystal of the sea.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 156711016516
Apakah Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies |
| Jenis Produk | Makanan |
| Merek Produk | Crystal of the sea |
| Barcode Produk | (90)MD156711016516(91)260630 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
| Lembaga | Detail Sertifikasi |
|---|---|
| BPOM |
Nomor Registrasi: MD 156711016516 Tanggal Terbit: 2021-06-30 Pendaftar: PT Urchindize Indonesia |
| BPJPH |
Nomor Sertifikat: - Tanggal Terbit: - Produsen: - |
| LPPOM MUI |
Nomor Sertifikat: - Expired Date: - Produsen: - |
Serbuk Ikan Teri Nasi untuk Gravies
Crystal of the sea
MD 156711016516
Tanggal Terbit
2021-06-30
Pendaftar
PT URCHINDIZE INDONESIA
Kab. Jepara, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan
Botol Kaca (20 gram)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Serbuk Ikan Teri Nasi untuk Gravies, Crystal of the sea, MD 156711016516
Tanggal Terbit
2021-06-30, Masa Berlaku s/d, 2026-06-30
Komposisi
Pendaftar
PT URCHINDIZE INDONESIA, -
Kemasan
Botol Kaca (20 gram)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Cara Cek Produk Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Crystal of the sea" atau "MD 156711016516") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Crystal of the sea" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Crystal of the sea" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
Kesimpulan Produk Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies
Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies memang sudah terdaftar pada database BPOM, Tapi menurut pengalaman kami, pastikan lagi logo halal (jika produk terverifikasi halal) di kemasan diikuti dengan nomor sertifikat yang valid. Jika Anda ragu pada produk tertentu yang tidak ada data di daftar di atas, lebih baik hindari dulu sampai ada update resmi.Saran kami: Anda bisa mengecek lagi logo bpom dan halal di kemasan produk tersebut, lihat nomor bpom nya lihat ada logo halal nya jika semua tersedia anda bisa mengecek kebenaran nomor tersebut di database kami ataupun Database BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH. Setelah semua tersedia benar dan anda sudah meyakini memantapkan diri dengan data diatas anda bisa mengkonsumsi atau menggunakanya dengan aman. Jika belum yakin dengan data diatas anda bisa menghindari atau tidak menggunakan produk diatas sampai ada pemberitahuan resmi dari lembaga terkait.
Sumber Referensi & Validasi Data
- Database Cek BPOM : https://cekbpom.pom.go.id
- Database BPJPH : https://bpjph.halal.go.id
- Database LPPOM MUI : https://halalmui.org
Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies (FAQ)
Apakah Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies Sudah BPOM?
Ya, produk ini sudah memiliki izin edar bpom dengan nomor registrasi MD 156711016516.
Apakah Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies Halal BPJPH?
Maaf saat ini data tidak tersedia.
Apakah Crystal of the sea Serbuk Ikan Teri Nasi Untuk Gravies Halal MUI?
Maaf saat ini data tidak tersedia.