Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH dan BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM pada kemasanya seperti MD 271139022800212 dan ID00310021118481224 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Deka.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM.
  • Nomor Setifikasi: MD 271139022800212, ID00310021118481224

Apakah Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour)
Nama Produk Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour)
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Pangan Olahan
Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour)

Deka

MD 271139022800212
Tanggal Terbit 2026-03-09
Pendaftar DUA KELINCI Kab. Pati, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan Plastik Laminat dalam Karton (200 g/20pcs@10 g, 220 g/20pcs@11 g, 240 g/20pcs@12 g, 260 g/20pcs@13 g, 280 g/20pcs@14 g, 240 g/24pcs@10g, 264 g/24 pcs@11g, 288 g/24 pcs@12g, 312 g/24 pcs@13g, 336 g/24 pcs@14g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour), Deka, MD 271139022800212
Tanggal Terbit
2026-03-09, Masa Berlaku s/d, 2030-10-09
Komposisi
Pendaftar
DUA KELINCI, -, PT DUA KELINCI
Kemasan
Plastik Laminat dalam Karton (200 g/20pcs@10 g, 220 g/20pcs@11 g, 240 g/20pcs@12 g, 260 g/20pcs@13 g, 280 g/20pcs@14 g, 240 g/24pcs@10g, 264 g/24 pcs@11g, 288 g/24 pcs@12g, 312 g/24 pcs@13g, 336 g/24 pcs@14g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
QR Code BPOM - Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) oleh Deka (MD 271139022800212)
MD 271139022800212
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Peanut Chocolate)

PT. DUA KELINCI

ID00310021118481224
Tanggal Terbit 11 July 2026
Pelaku Usaha PT. DUA KELINCI
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00310021118481224
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. DUA KELINCI
Tanggal Terbit
11 July 2026
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Peanut Chocolate)

Cara Cek Produk Deka Wafer Roll Rasa Cokelat Kacang (Choco Nut Flavour) Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Deka" atau "MD 271139022800212") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Deka" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Deka" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.