Apakah Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) BPOM
BPOM NA18201200657 ✅
BPJPH
Halal MUI
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Komposisi
Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti NA18201200657 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Fanbo.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: NA18201200657

Apakah Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Cara Cek Produk Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Fanbo" atau "NA18201200657") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Fanbo" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Fanbo" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

Tabel Status Halal dan BPOM: Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )

Data Legalitas: Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )
Nama Produk Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Verifikasi Legalitas: Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )
Lembaga Detail Sertifikasi
BPOM Nomor Registrasi:
Tanggal Terbit: 2025-08-13
Pendaftar:
BPJPH Nomor Sertifikat:
Tanggal Terbit:
Produsen:
LPPOM MUI Nomor Sertifikat:
Expired Date:
Produsen:
Produk Terverifikasi BPOM KO

Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )

FANBO

NA18201200657
Tanggal Terbit 2025-08-13
Pendaftar FABINDO SEJAHTERA, PT Kota Adm Jakarta Barat, Dki Jakarta, INDONESIA
Kemasan Case (Tester), 5x6 g, Case (Tester), Dus 5x6 g, Case, 5 g, Case (Tester), 22.5 g, Case (Refill), Dus 22.5 g, Case, Dus 22.5 g

Informasi Lengkap

Kosmetika
Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ), FANBO, NA18201200657
Tanggal Terbit
2025-08-13
Komposisi
-
Pendaftar
FABINDO SEJAHTERA, PT, Industri Kosmetika, Fabindo Sejahtera, Industri Kosmetika, Fabindo Sejahtera
Kemasan
Case (Tester), 5x6 g, Case (Tester), Dus 5x6 g, Case, 5 g, Case (Tester), 22.5 g, Case (Refill), Dus 22.5 g, Case, Dus 22.5 g
Kits
-
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Kesimpulan Produk Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural )

Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) memang sudah terdaftar pada database BPOM, Tapi menurut pengalaman kami, pastikan lagi logo halal (jika produk terverifikasi halal) di kemasan diikuti dengan nomor sertifikat yang valid. Jika Anda ragu pada produk tertentu yang tidak ada data di daftar di atas, lebih baik hindari dulu sampai ada update resmi.

Saran kami: Anda bisa mengecek lagi logo bpom dan halal di kemasan produk tersebut, lihat nomor bpom nya lihat ada logo halal nya jika semua tersedia anda bisa mengecek kebenaran nomor tersebut di database kami ataupun Database BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH. Setelah semua tersedia benar dan anda sudah meyakini memantapkan diri dengan data diatas anda bisa mengkonsumsi atau menggunakanya dengan aman. Jika belum yakin dengan data diatas anda bisa menghindari atau tidak menggunakan produk diatas sampai ada pemberitahuan resmi dari lembaga terkait.

Sumber Referensi & Validasi Data

  • Database Cek BPOM : https://cekbpom.pom.go.id
  • Database BPJPH : https://bpjph.halal.go.id
  • Database LPPOM MUI : https://halalmui.org
Disclaimer: Data pada informasi diatas merupakan hasil penelusuran fakta berdasarkan data yang tersedia di database situs resmi pemerintah dan diverifikasi pada tanggal penerbitan. Status sertifikasi (Halal/BPOM) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan regulator atau masa berlaku izin. Kami menyarankan konsumen untuk selalu memeriksa ulang label kemasan terbaru dan pengecek ulang informasi pada situs resmi sesuai sumber data refrensi yang kami berikan untuk validasi lebih lanjut.

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) (FAQ)

Apakah Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Sudah BPOM?

Ya, produk ini sudah memiliki izin edar bpom dengan nomor registrasi NA18201200657.

Apakah Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Halal BPJPH?

Maaf saat ini data tidak tersedia.

Apakah Fanbo Gold Compact Powder No. 2 ( Natural ) Halal MUI?

Maaf saat ini data tidak tersedia.