Hanasui Serum Cushion Light Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Stefani Kholif

Hanasui Serum Cushion Light
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Hanasui Serum Cushion Light adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti NA18210300278, ID00210000406990622 dan LPPOM-00150101820120 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Hanasui.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
  • Nomor Setifikasi: NA18210300278, ID00210000406990622, LPPOM-00150101820120

Apakah Hanasui Serum Cushion Light Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Hanasui Serum Cushion Light produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Hanasui Serum Cushion Light
Nama Produk Hanasui Serum Cushion Light
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
SERUM CUSHION LIGHT

HANASUI

NA18210300278
Tanggal Terbit 2024-02-27
Pendaftar Eka Jaya Internasional, PT Kab Tangerang, Banten, INDONESIA
Kemasan Case, Dus 10 g, Case, Dus 12 g, Case, Dus 15 g, Case (Refill), Dus 10 g, Case (Refill), Dus 12 g, Case (Refill), Dus 15 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
SERUM CUSHION LIGHT, HANASUI, NA18210300278
Tanggal Terbit
2024-02-27
Komposisi
Pendaftar
Eka Jaya Internasional, PT, Industri Kosmetika, EKA JAYA INTERNASIONAL, Industri Kosmetika, Eka Jaya InternasionalPT
Kemasan
Case, Dus 10 g, Case, Dus 12 g, Case, Dus 15 g, Case (Refill), Dus 10 g, Case (Refill), Dus 12 g, Case (Refill), Dus 15 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - SERUM CUSHION LIGHT oleh HANASUI (NA18210300278)
NA18210300278
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
HANASUI SERUM CUSHION LIGHT IVORY

PT. EKA JAYA INTERNASIONAL

ID00210000406990622
Tanggal Terbit 15 September 2022
Pelaku Usaha PT. EKA JAYA INTERNASIONAL
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00210000406990622
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. EKA JAYA INTERNASIONAL
Tanggal Terbit
15 September 2022
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
HANASUI SERUM CUSHION LIGHT IVORY

Cara Cek Produk Hanasui Serum Cushion Light Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "NA18210300278") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Hanasui" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.