Kalon Tea Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Salsa Herrera

Cek Halal Kalon Tea BPOM Cek
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Kalon Tea adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPJPH, BPOM dan Halal MUI. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, Halal MUI pada kemasanya seperti TR232041471, ID35110001310461022 dan MUI-LPPOM-07120026481023 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Kalon Tea.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, Halal MUI.
  • Nomor Setifikasi: TR232041471, ID35110001310461022, MUI-LPPOM-07120026481023

Apakah Kalon Tea Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Kalon Tea produk tersebut tersertifikasi oleh BPJPH, BPOM, Halal MUI. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Kalon Tea
Nama Produk Kalon Tea
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Terverifikasi BPOM Obat Tradisional
KALON TEA

-

TR232041471
Tanggal Terbit 2023-07-12
Pendaftar CV GREENLIFE TIRTA SENTOSA Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Kemasan Dus, aluminium foil @ 14, 20, 28, dan 30 kantong @ 2 gram
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
KALON TEA, -, TR232041471, Membantu mengurangi lemak tubuh
Tanggal Terbit
2023-07-12
Komposisi
Camellia Sinensis Folium, Cymbopogon Citratus Herba, Guazuma Ulmifolia Folium, Murraya Paniculata Folium, Stigma Crocus Sativus, Zingiber Purpureum Rhizoma
Pendaftar
CV GREENLIFE TIRTA SENTOSA, Pabrik, CV. GREENLIFE TIRTA SENTOSA
Bentuk Sediaan
Serbuk
Kemasan
Dus, aluminium foil @ 14, 20, 28, dan 30 kantong @ 2 gram
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - KALON TEA oleh - (TR232041471)
TR232041471
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
Kalon Tea

CV. GREENLIFE TIRTA SENTOSA

ID35110001310461022
Tanggal Terbit 23 October 2023
Pelaku Usaha CV. GREENLIFE TIRTA SENTOSA
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID35110001310461022
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
CV. GREENLIFE TIRTA SENTOSA
Tanggal Terbit
23 October 2023
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
Kalon Tea

Cara Cek Produk Kalon Tea Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Kalon Tea" atau "TR232041471") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Kalon Tea" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Kalon Tea" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.