| BPOM | MD 235410111270 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
Kartika Toast Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies adalah produk Makanan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti MD 235410111270 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Makanan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Kartika Toast.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Setifikasi: MD 235410111270
Apakah Kartika Toast Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies Halal atau Tidak?
Hasil cek halal dan bpom Kartika Toast Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:- BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
- LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
- BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
- Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
- Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
| Nama Produk | Kartika Toast Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies |
| Jenis Produk | Makanan |
| Merek Produk | Kartika Toast |
| Barcode Produk | (90)MD235410111270(91)260329 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies
Kartika Toast
MD 235410111270
Tanggal Terbit
2025-08-20
Pendaftar
PT KARTIKA INTI SEJATI
Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Kemasan
Plastik Metalized 20g 25g Plastik Metalized dan Box 40g 50g 100g 120g 150g 240g 300g
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies, Kartika Toast, MD 235410111270
Tanggal Terbit
2025-08-20, Masa Berlaku s/d, 2026-03-29
Komposisi
Pendaftar
PT KARTIKA INTI SEJATI, -, PT KARTIKA INTI SEJATI
Kemasan
Plastik Metalized 20g 25g Plastik Metalized dan Box 40g 50g 100g 120g 150g 240g 300g
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 235410111270
Cara Cek Produk Kartika Toast Roti Bagelen Stik Berbalut Cokelat Chocolate Stick Marchies Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Kartika Toast" atau "MD 235410111270") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Kartika Toast" atau "ID......") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
- Akses situs halalmui.org.
- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
- Tuliskan kata kunci (contoh: "Kartika Toast" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
- Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.