Mandela Pink Jelly Crystal Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Stefani Kholif

Mandela Pink Jelly Crystal
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas: Mandela Pink Jelly Crystal
Nama Produk Mandela Pink Jelly Crystal
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Kosmetika
Pink Jelly Crystal

MANDELA

NA18241901065
Tanggal Terbit 2024-04-25
Pendaftar PRAPTA CIPTA PESONA, PT Kab Bandung, Jawa Barat, INDONESIA
Kemasan Pot, 10 g, Pot, Dus 10 g, Pot, 12.5 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, 15 g, Pot, Dus 15 g, Pot, 20 g, Pot, Dus 20 g, Pot, 30 g, Pot, Dus 30 g, Tube, 10 g, Tube, Dus 10 g, Tube, 15 g, Tube, Dus 15 g, Tube, 20 g, Tube, Dus 20 g, Tube, 30 g, Tube, Dus 30 g
Informasi Lengkap
Kosmetika
Pink Jelly Crystal, MANDELA, NA18241901065
Tanggal Terbit
2024-04-25
Komposisi
Pendaftar
PRAPTA CIPTA PESONA, PT, Industri Kosmetika, Prapta Cipta Pesona
Kemasan
Pot, 10 g, Pot, Dus 10 g, Pot, 12.5 g, Pot, Dus 12.5 g, Pot, 15 g, Pot, Dus 15 g, Pot, 20 g, Pot, Dus 20 g, Pot, 30 g, Pot, Dus 30 g, Tube, 10 g, Tube, Dus 10 g, Tube, 15 g, Tube, Dus 15 g, Tube, 20 g, Tube, Dus 20 g, Tube, 30 g, Tube, Dus 30 g
Kits
Diterbitkan Oleh
Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM - Pink Jelly Crystal oleh MANDELA (NA18241901065)
NA18241901065

Mandela Pink Jelly Crystal adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti NA18241901065 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Mandela.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: NA18241901065.

Apakah Mandela Pink Jelly Crystal Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Mandela Pink Jelly Crystal telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Mandela Pink Jelly Crystal Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Mandela" atau "NA18241901065") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Mandela" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Mandela" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.