Maxmil Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Robi Darwisnu

Cek Halal Maxmil BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Maxmil adalah produk Suplemen Kesehatan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti SD225037411 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Suplemen Kesehatan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Maxmil.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: SD225037411

Apakah Maxmil Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Maxmil produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Maxmil
Nama Produk Maxmil
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk ,
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Suplemen Kesehatan
MAXMIL

-

SD225037411
Tanggal Terbit 2022-06-08
Pendaftar PT SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Dus, 5 strip @ 6 kaplet salut selaput
Informasi Lengkap
Suplemen Kesehatan
MAXMIL, -, SD225037411, Membantu memenuhi kebutuhan nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui
Tanggal Terbit
2022-06-08
Komposisi
6(s)-5-methyltetrahydrofolic Acid Glucosamine Salt, Beta Carotene, Beta Carotene 20%Biotin, Coral Calcium, Cuprum Gluconate, Dha 20%Fe, Ferrous Fumarate, Kalium Iodida, Magnesium, Magnesium Oxide, Nicotinamide, Vitamin B1Vitamin B12Vitamin B12 0.1%Vitamin B1 Mononitrate, Vitamin B2Vitamin B2 Sodium Phosphate, Vitamin B6Vitamin B6 Hcl, Vitamin D3Vitamin D3 100 Cws/am, Vitamin E 50%Vitamin K2Zinc, Zinc Sulphate Monohydrate
Pendaftar
PT SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA, Pabrik, PT. SIMEX PHARMACEUTICAL INDONESIA
Bentuk Sediaan
Kaplet Salut Selaput
Kemasan
Dus, 5 strip @ 6 kaplet salut selaput
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
BPOM RI
QR Code BPOM -  MAXMIL oleh - (SD225037411)
SD225037411
BPOM RI
QR Code BPOM -  MAXMIL oleh - (SD225037411)
SD225037411

Cara Cek Produk Maxmil Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Maxmil" atau "SD225037411") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Maxmil" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Maxmil" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.