| BPOM | MD 272888008000015 ✅ |
| BPJPH | - ❓ |
| Halal MUI | - ❓ |
| Komposisi | - ❓ |
| Status Halal |
?
Belum Diverifikasi
|
| Nama Produk | Milna Crunch Makanan Ringan Rasa Keju |
| Jenis Produk | Pangan Olahan |
| Merek Produk | Milna Crunch |
| Barcode Produk | (90)MD272888008000015 |
| Status Sertifikasi | BPOM ✅ |
Makanan Ringan Rasa Keju
MILNA CRUNCH (DESAIN R26)
MD 272888008000015
Tanggal Terbit
2026-10-21
Pendaftar
SANGHIANG PERKASA
Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan
Plastik/Aluminium Metalized dalam Karton (20 g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Makanan Ringan Rasa Keju, MILNA CRUNCH (DESAIN R26), MD 272888008000015
Tanggal Terbit
2026-10-21, Masa Berlaku s/d, 2029-04-23
Komposisi
Pendaftar
SANGHIANG PERKASA, Pemberi Kontrak, Penerima Kontrak, PT SANGHIANG PERKASA
Kemasan
Plastik/Aluminium Metalized dalam Karton (20 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
MD 272888008000015
Milna Crunch Makanan Ringan Rasa Keju adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti MD 272888008000015 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).
Key Takeaways
- Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
- Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Milna Crunch.
- Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
- Nomor Sertifikasi: MD 272888008000015.
Apakah Milna Crunch Makanan Ringan Rasa Keju Halal atau Tidak?
Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Milna Crunch Makanan Ringan Rasa Keju telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:
- BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
- LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
- BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:
- Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Cara Cek Produk Milna Crunch Makanan Ringan Rasa Keju Secara Online
1. Cek Izin Edar BPOM
- Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
- Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Milna Crunch" atau "MD 272888008000015") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.
2. Cek Sertifikat Halal BPJPH
- Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
- Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Milna Crunch" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
- Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.
3. Cek Sertifikat Halal MUI
- Akses situs resmi halalmui.org.
- Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
- Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kata kunci (contoh: "Milna Crunch" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
- Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.