Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Edi Cahyanto

Cek Halal Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun)
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Data Legalitas: Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun)
Nama Produk Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun)
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi ✅
Produk Terverifikasi BPOM Pangan Olahan
Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun)

Nongshim Farmers Heart

ML 270935004500001
Tanggal Terbit 2026-05-20
Pendaftar SUKANDA DJAYA Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Kemasan Kertas dan Plastik LDPE (117g)
Informasi Lengkap
Pangan Olahan
Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun), Nongshim Farmers Heart, ML 270935004500001
Tanggal Terbit
2026-05-20, Masa Berlaku s/d, 2028-07-03
Komposisi
Pendaftar
SUKANDA DJAYA, -, Shanghai Nongshim Foods Co., Ltd.
Kemasan
Kertas dan Plastik LDPE (117g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
BPOM RI
QR Code BPOM - Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) oleh Nongshim Farmers Heart (ML 270935004500001)
ML 270935004500001

Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) adalah produk Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPOM pada kemasannya, seperti ML 270935004500001 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Pangan Olahan.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Nongshim Farmers Heart.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Sertifikasi: ML 270935004500001.

Apakah Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) telah tersertifikasi secara resmi oleh BPOM. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Nongshim Farmers Heart Mie Instan Ramyun Ala Korean (Korean Claypot Ramyun) Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Nongshim Farmers Heart" atau "ML 270935004500001") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Nongshim Farmers Heart" atau kode berawalan "ID...") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Nongshim Farmers Heart" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.