Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Terakhir diperbarui :

Kontributor : Robi Darwisnu

Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM ✅
BPJPH ✅
Halal MUI ✅
Komposisi - ❓
Status Halal
✔
Halal
Data Legalitas: Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm
Nama Produk Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi , , ✅
Produk Bersertifikat Halal BPJPH
ORIFLAME Tender Care Natural Multi-purpose Balm

PT. ORIFLAME COSMETICS INDONESIA

ID00410004314100523
Tanggal Terbit 08 June 2023
Pelaku Usaha PT. ORIFLAME COSMETICS INDONESIA
Jenis Produk Produk Halal
Informasi Lengkap
Nomor Sertifikat
ID00410004314100523
Status Sertifikat
Terdaftar & Bersertifikat Halal Resmi
Pelaku Usaha
PT. ORIFLAME COSMETICS INDONESIA
Tanggal Terbit
08 June 2023
Lembaga Penerbit
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Nama Produk
ORIFLAME Tender Care Natural Multi-purpose Balm
HALAL INDONESIA
Logo Halal Indonesia BPJPH - ORIFLAME Tender Care Natural Multi-purpose Balm oleh PT. ORIFLAME COSMETICS INDONESIA (ID00410004314100523)
ID00410004314100523

Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm adalah produk Kosmetika yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi di BPJPH, BPOM, dan Halal MUI. Produk ini memiliki label serta mencantumkan nomor BPJPH, BPOM, dan Halal MUI pada kemasannya, seperti NA17230100050, ID00410004314100523, dan LPPOM-00150092740718 (pastikan Anda memeriksa logo atau nomor tersebut pada kemasan produk yang dibeli untuk menjamin keaslian dan keamanannya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Kosmetika.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan merek Oriflame.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPJPH, BPOM, dan Halal MUI.
  • Nomor Sertifikasi: NA17230100050, ID00410004314100523, LPPOM-00150092740718.

Apakah Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm Halal atau Tidak?

Berdasarkan hasil pengecekan status kehalalan dan izin edar BPOM, produk Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm telah tersertifikasi secara resmi oleh BPJPH, BPOM, dan Halal MUI. Berikut adalah rincian keterangan sertifikasinya:

  • BPOM: Menjamin keamanan mutu produk serta bebas dari kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
  • LPPOM MUI: Memastikan produk telah melalui audit kehalalan dan bebas dari bahan haram maupun najis sesuai standar fatwa MUI.
  • BPJPH: Menjamin kepastian hukum kehalalan produk secara resmi sesuai regulasi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing status sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi berikut:

  • Sertifikasi Halal MUI: Ditetapkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Sertifikasi Halal BPJPH: Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • Izin Edar BPOM: Diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Cara Cek Produk Oriflame Tender Care Natural Multi-purpose Balm Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", pilih filter pencarian berdasarkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Oriflame" atau "NA17230100050") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk serta produsen yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha, atau Nomor Sertifikat sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Oriflame" atau kode berawalan "ID00410004314100523") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari dan pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

  1. Akses situs resmi halalmui.org.
  2. Pilih menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen, atau Nomor Ketetapan Halal pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Oriflame" atau "LPPOM...") di kolom pencarian.
  5. Klik tombol Cari untuk melihat status dan masa berlaku ketetapan halal produk.